Fraksi di DPRD Kukar Berikan Catatan Penting Pelaksanaan APBD 2022
Rapat paripurna DPRD Kukar terkait pandangan fraksi
terhadap Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kukar 2022.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI KARTANEGARA- DPRD Kutai Kartanegara menggelar Rapat Paripurna ke 5 dan 6 dalam agenda
penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2022, dan pandangan
Fraksi DPRD Kukar terhadap Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kukar
2022.
Rapat berlangsung
diruang rapat utama DPRD, dipimpin Ketua DPRD Abdul Rasid didampingi Wakil
Ketua Alif Turiadi, Siswo Cahyono, dihadiri Wakil Bupati H Rendi Solihin, 36 Anggota DPRD Kukar, perwakilan Organisasi
Perangkat Daerah (OPD), Polres dan Kejaksaan Negeri Kukar.
Ketua DPRD Abdul
Rasid mengatakan, sesuai peraturan pemerintah nomor 12/2019 tentang pengelolaan
keuangan daerah pasal 104 ayat 1 menyatakan bahwa kepala daerah menyampaikan
rancangan Perda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan
dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 bulan setelah anggaran
berakhir.
Dalam penyampaian
Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2022 yang disampaikan Wakil Bupati
Kukar H Rendi Solihin, disebutkan bahwa pada 2022 realisasi pendapatan mencapai
Rp7,4 triliun, sementara realisasi belanja mencapai angka Rp5,4 triliun,
sehingga surplus anggaran sebesar Rp1,9 triliun, kemudian ditambah penerimaan
pembiayaan netto sebesar Rp838 miliar, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran
(Silpa) 2022 mencapai Rp2,8 triliun.
Atas Laporan
Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2022, fraksi di DPRD Kutai Kartanegara
menyampaikan pandangan dengan memberikan catatan catatan penting.
Fraksi Gerindra yang
dibacakan juru bicara Sopan Sopian menyampaikan bahwa Fraksi Gerindra sangat
mengapresiasi pemberian opini WTP ( Wajar Tanpa Pengecualian) terhadap laporan
keuangan Pemerintah Kabupaten kutai kartanegara TA 2022 oleh BPK RI.
“Perolehan WTP
bukan harus membuat kita bangga mengingat WTP ini hanya penilaian secara
administrative dalam tata kelola keuangan dan penyelenggaraan pemerintah dan
bukan berarti bebas dari tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme.” Ungkapnya.
Selain itu Fraksi Partai
Gerindra juga menyampaikan apresiasi apresiasi kepada pemerintah daerah
yang sudah mampu meningkatkan pendapatan daerah dan tentunya ini merupakan
kerja keras yang harus diapresiasi, dan dengan adanya peningkatan PAD yang
bersumber dari bagi hasil Perseroda yang dimiliki oleh pemerintah daerah tentunya
hal ini harus menjadi perhatian serius dimana jika focus untuk memaksimalkan Perseroda yang
dimiliki tentunya PAD akan meningkat
secara signifikan. “Dan juga menjadi catatan kita bersama terkait
keberadaan Perseroda-perseroda yang sampai saat ini tidak memberikan sumbangsih
terhadap PAD kabupaten Kutai kartanegara”katanya.
Kemudian tingginya angka silpa harus menjadi perhatian
mengingat tingginya angka silpa ini tidak berbanding dengan kondisi
infrastuktur yang masih sangat memprihatinkan.
Menurutnya dana silpa tersebut bisa di gunakan untuk
program-program prioritas yang vital bagi kepentingan langsung terhadap
masyarakat kemudian mendorong peluasan akses infrastruktur daerah dan
infrastruktur perkotaan, baik Infrastruktur Jalan, jembatan, Pendidikan dan
kesehatan agar dapat diprioritaskan pada daerah yang masih minim tersentuh
pembangunan oleh pemerintah daerah, karena hal tersebut dapat meningkatkan
perekonomi masyarakat diwilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Sementara itu Fraksi
Partai Golkar yang dibacakan Budiman, mengatakan bahwa secara
umum disampaikan bahwa realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 mencapai
Rp7,443 Trilun. Kemudian Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 secara keseluruhan
terealisasi sebesar Rp5.475 Triliun, sehingga terdapat surplus anggaran sebesar
Rp1.967 Triliun.
“Kita tentu bersyukur dengan
perolehan realisasi pendapatan yang sedemikian besar. Namun pertanyaannya
adalah, apakah angka tersebut berkorelasi langsung dengan tingkat kesejahteraan
dan kebahagiaan masyarakat Kutai Kartanegara?” ungkapnya.
Karena itu, berangkat dari hal
tersebut Fraksi Partai Golkar menyampaikan pemandangan umum diantaranya
menyangkut data kemiskinan yang secara persentase diklaim turun jika dibanding
data Tahun 2021, yang kemudian dipublikasikan seolah-olah pemerintah telah
sangat berhasil menekan angka kemiskinan tersebut.
“Jika kita telisik lebih cermat,
penurunan angka persentase kemiskinan hanya sekitar 0,03% saja. Fakta yang
seharusnya juga diungkap bahwa secara jumlah jiwa, justru jumlah orang miskin
di Kabupaten yang kaya ini, naik dari 62.320 jiwa di Tahun 2021, menjadi 62.870 jiwa di Tahun 2022.” Katanya.
Bagi Kutai Kartanegara dengan
APBD Rp7,4 Triliun, ketika masih terdapat satu keluarga atau bahkan satu jiwa
saja masyarakat kita yang miskin, itu sesungguhnya merupakan yang harus dituntaskan.
Kita tentu tidak ingin selalu menjadi julukan Kabupaten kaya dengan APBD
terbesar di Kaltim, namun tertinggi pula jumlah masyarakat miskinnya.
“Karena itu Fraksi Partai Golkar
mempertanyakan, apa saja yang sudah dikerjakan oleh Bupati selama ini untuk
mengentaskan kemiskinan? Mana realisasi visi untuk mensejahterakan masyarakat?”katanya.
Kemudian terkait data persentase Balita Stunting di Kabupaten
Kutai Kartanegara yang menunjukan angka 17,3% dari target 14,6%. Tingginya
angka ini tentu menimbulkan pertanyaan bagi kita semua. Apasaja yang telah
dilakukan untuk menekan tingginya angka stunting di Kutai Kartanegara? Apakah
dengan adanya dukungan kendaraan roda empat “Raga Pantas” yang katanya untuk
mempercepat mengatasi stunting telah gagal? Apakah program dalam bidang
kesehatan yang katanya “sangat berhasil” itu benar adanya.
Lalu terkait kualitas
pembangunan infrastruktur. Pihaknya menyayangkan masih adanya temuan bahwa
kualitas pekerjaan infrastruktur seperti bangunan gedung, jalan, maupun
jembatan begitu cepat mengalami kerusakan padahal baru selesai dikerjakan
dengan anggaran yang relatif besar.(awi/adv)