Fraksi di DPRD Kukar Berikan Catatan Penting Pelaksanaan APBD 2022

img

Rapat paripurna DPRD Kukar terkait pandangan fraksi terhadap Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kukar 2022.

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI KARTANEGARA- DPRD Kutai Kartanegara menggelar Rapat Paripurna ke 5 dan 6 dalam agenda penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2022, dan pandangan Fraksi DPRD Kukar terhadap Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kukar 2022.

Rapat berlangsung diruang rapat utama DPRD, dipimpin Ketua DPRD Abdul Rasid didampingi Wakil Ketua Alif Turiadi, Siswo Cahyono, dihadiri Wakil Bupati H Rendi Solihin,  36 Anggota DPRD Kukar, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Polres dan Kejaksaan Negeri Kukar.

Ketua DPRD Abdul Rasid mengatakan, sesuai peraturan pemerintah nomor 12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 104 ayat 1 menyatakan bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan Perda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK  paling lambat 6 bulan setelah anggaran berakhir.

Dalam penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2022 yang disampaikan Wakil Bupati Kukar H Rendi Solihin, disebutkan bahwa pada 2022 realisasi pendapatan mencapai Rp7,4 triliun, sementara realisasi belanja mencapai angka Rp5,4 triliun, sehingga surplus anggaran sebesar Rp1,9 triliun, kemudian ditambah penerimaan pembiayaan netto sebesar Rp838 miliar, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) 2022 mencapai Rp2,8 triliun.

Atas Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2022, fraksi di DPRD Kutai Kartanegara menyampaikan pandangan dengan memberikan catatan catatan penting.

Fraksi Gerindra yang dibacakan juru bicara Sopan Sopian menyampaikan bahwa Fraksi Gerindra sangat mengapresiasi pemberian opini WTP ( Wajar Tanpa Pengecualian) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten kutai kartanegara TA 2022 oleh BPK RI.

Perolehan WTP bukan harus membuat kita bangga mengingat WTP ini hanya penilaian secara administrative dalam tata kelola keuangan dan penyelenggaraan pemerintah dan bukan berarti bebas dari tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme.” Ungkapnya.

Selain itu Fraksi Partai Gerindra juga menyampaikan apresiasi apresiasi kepada pemerintah daerah yang sudah mampu meningkatkan pendapatan daerah dan tentunya ini merupakan kerja keras yang harus diapresiasi, dan dengan adanya peningkatan PAD yang bersumber dari bagi hasil Perseroda yang dimiliki oleh pemerintah daerah tentunya hal ini harus menjadi perhatian serius dimana jika  focus untuk memaksimalkan Perseroda yang dimiliki tentunya PAD  akan meningkat secara signifikan. Dan juga menjadi catatan kita bersama terkait keberadaan Perseroda-perseroda yang sampai saat ini tidak memberikan sumbangsih terhadap PAD kabupaten Kutai kartanegara”katanya.

Kemudian tingginya angka silpa harus menjadi perhatian mengingat tingginya angka silpa ini tidak berbanding dengan kondisi infrastuktur yang masih sangat memprihatinkan.

Menurutnya dana silpa tersebut bisa di gunakan untuk program-program prioritas yang vital bagi kepentingan langsung terhadap masyarakat kemudian mendorong peluasan akses infrastruktur daerah dan infrastruktur perkotaan, baik Infrastruktur Jalan, jembatan, Pendidikan dan kesehatan agar dapat diprioritaskan pada daerah yang masih minim tersentuh pembangunan oleh pemerintah daerah, karena hal tersebut dapat meningkatkan perekonomi masyarakat diwilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sementara itu Fraksi Partai Golkar yang dibacakan Budiman, mengatakan bahwa secara umum disampaikan bahwa realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 mencapai Rp7,443 Trilun. Kemudian Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 secara keseluruhan terealisasi sebesar Rp5.475 Triliun, sehingga terdapat surplus anggaran sebesar Rp1.967 Triliun.

“Kita tentu bersyukur dengan perolehan realisasi pendapatan yang sedemikian besar. Namun pertanyaannya adalah, apakah angka tersebut berkorelasi langsung dengan tingkat kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Kutai Kartanegara?” ungkapnya.

Karena itu, berangkat dari hal tersebut Fraksi Partai Golkar menyampaikan pemandangan umum diantaranya menyangkut data kemiskinan yang secara persentase diklaim turun jika dibanding data Tahun 2021, yang kemudian dipublikasikan seolah-olah pemerintah telah sangat berhasil menekan angka kemiskinan tersebut.

“Jika kita telisik lebih cermat, penurunan angka persentase kemiskinan hanya sekitar 0,03% saja. Fakta yang seharusnya juga diungkap bahwa secara jumlah jiwa, justru jumlah orang miskin di Kabupaten yang kaya ini, naik dari 62.320 jiwa di Tahun 2021, menjadi  62.870 jiwa di Tahun 2022.” Katanya.

Bagi Kutai Kartanegara dengan APBD Rp7,4 Triliun, ketika masih terdapat satu keluarga atau bahkan satu jiwa saja masyarakat kita yang miskin, itu sesungguhnya merupakan yang harus dituntaskan. Kita tentu tidak ingin selalu menjadi julukan Kabupaten kaya dengan APBD terbesar di Kaltim, namun tertinggi pula jumlah masyarakat miskinnya.

“Karena itu Fraksi Partai Golkar mempertanyakan, apa saja yang sudah dikerjakan oleh Bupati selama ini untuk mengentaskan kemiskinan? Mana realisasi visi untuk mensejahterakan masyarakat?”katanya.

Kemudian terkait  data persentase Balita Stunting di Kabupaten Kutai Kartanegara yang menunjukan angka 17,3% dari target 14,6%. Tingginya angka ini tentu menimbulkan pertanyaan bagi kita semua. Apasaja yang telah dilakukan untuk menekan tingginya angka stunting di Kutai Kartanegara? Apakah dengan adanya dukungan kendaraan roda empat “Raga Pantas” yang katanya untuk mempercepat mengatasi stunting telah gagal? Apakah program dalam bidang kesehatan yang katanya “sangat berhasil” itu benar adanya.

Lalu terkait kualitas pembangunan infrastruktur. Pihaknya menyayangkan masih adanya temuan bahwa kualitas pekerjaan infrastruktur seperti bangunan gedung, jalan, maupun jembatan begitu cepat mengalami kerusakan padahal baru selesai dikerjakan dengan anggaran yang relatif besar.(awi/adv)